Sabtu, 20 November 2010

Korupsi Ala Pemkot Palopo

"Kronis", inilah kata yang sesuai untuk KORUPSI di Kota Palopo,,, Sejak Tahun 2003 hingga Tahun 2009 Proses MONEY LOUNDRY terus terjadi. Hal ini dibuktikan dengan hasil Audit BPK Tahun 2004 hingga 2009.

Dari hasil audit tersebut diketahui banyaknya Laporan Realisasi Anggaran yang tidak memiliki BUKTI pengeluaran hingga memperkuat dugaan penyelewengan dana oleh petinggi di daerah ini. Ironisnya, para penegak hukum pun terkesan tutup mata dengan keadaan tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dari hasil audit BPK tersebut diketahui jika Praktek Money Londry PEMERINTAH KOTA PALOPO tersebut telah merugikan negara hingga puluhan milyar. Bahkan beberapa LSM yang ada di Kota Palopo menduga kalau praktek tersebut telah merugikan negara hingga Ratusan Milyar Rupiah. Hasil Audit BPK Tahun 2004 saja mencapai puluhan Milyar Rupiah ungkap SAIFUL. "Itu baru hasil LRA(Laporan Realisasi Anggaran) yang tidak ada buktinya, belum yang lainnya", tandasnya. Menurut Aktifis LSM dari LPPM Indonesia ini, Hasil audit BPK tahun 2004 saja sudah mencapai puluhan milyar. Bagaimana dengan tahun 2005 sampai 2009.
Senada dengan itu, Aktivis LSM Perwakilan Rakyat Palopo (PRP) juga angkat bicara. Bahkan LSM PRP juga telah melaporkan hasil temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP), namun hingga saat ini belum mendapat respon dari pihak terkait.

1 komentar:

  1. Sulawesi Selatan merupakan Surga bagi para Koruptor ....jadi gak heranlah apabila para penegak hukum di daerah ini pura-pura buta dan tuli mengenai hal tersebut....kARENA mereka juga sudah menjadi bagian yg tak terpisahkan dari para koruptor itu atau dengan kata lain mereka juga para koruptor tersebut .....jadi apa yg akan ditumpas dan siapa yang akan ditumpas.............

    BalasHapus